Pemberhentian Pimpinan
Pimpinan DPRD berhenti atau diberhentikan dari jabatannya karena :
Dalam hal Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 dan Pasal 102 terbukti tidak bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap:
(1) DPRD mempunyai fungsi:
a. pembentukan peraturan daerah;
(2) Fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
(3) Dalam rangka melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD menjaring aspirasi masyarakat.
(4) Fungsi pembentukan peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan dengan cara: a. membahas bersama Gubernur dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan peraturan daerah; b. mengajukan usul rancangan peraturan daerah; dan c. menyusun program pembentukan peraturan daerah bersama Gubernur.
(5) Program pembentukan Perda ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda. (6) Program pembentukan Perda ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Gubernur.
Tugas dan wewenang Pimpinan DPRD
Pemberhentian Pimpinan
Pimpinan DPRD berhenti atau diberhentikan dari jabatannya karena :
Dalam hal Pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 dan Pasal 102 terbukti tidak bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap:
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Kajang adalah suatu kecamatan yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,Indonesia. Di daerah ini ada sebuah permainan yang oleh masyarakatnya disebut akbombo-bombo.Akbombo-bombo merupakan kata jadian (gabungan) dari dua kata, yaitu ak yang berarti “melakukan sesuatu” dan bombo yang mempunyai dua arti, yaitu:
(1) makhluk halus sebangsa jin, yang menurut kepercayaan masyarakat Kajang, sering menampakkan diri dalam wujud binatang aneh (amping), makhluk tinggi besar (longgak), makhluk yang mengeluarkan api di atas kepalanya (dapok / bombo eillak), ataupun dalam bentuk suara-suara yang menakutkan; dan
(2) orang yang dibungkus dengan kain mulai dari kepala hingga kaki, sehingga tidak dapat melihat keadaan di sekitarnya. Dengan demikian, akbombo-bombo dapat diartikan sebagai “melakukan sesuatu yang menyerupai bombo (makhluk halus atau orang yang seluruh tubuhnya dibalut dengan kain)”.
Konon, permainan akbombo-bombo berawal dari upaya orang dewasa untuk menakuti anak-anak, apabila mereka terus bermain hingga malam hari. Cara menakutinya adalah dengan menutup muka menggunakan sarung dan secara tiba-tiba muncul di hadapan anak-anak sambil berteriak, “Yabombo. Ya bombo”. Tujuannya adalah agar mereka takut melihat orang yang menyerupai “bombo” dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Namun, dalam perkembangannya, usaha yang tadinya dilakukan oleh orang dewasa untuk menakuti anak-anak, akhirnya malah berubah menjadi suatu permainan yang disebut akbombo-bombo. Dalam permainan ini, pemain yang berperan sebagai bombo harus ditutup mukanya dengan sarung, sebelum menebak nama salah seorang pemain hanya dengan rabaan sambil mengucapkan perkataan yang lucu agar pemain yang sedang diraba tertawa dan dapat diketahui atau disebut namanya.
Pemain Pemain akbombo-bombo berjumlah 13--21 orang, dengan usia 7--14 tahun. Permainan ini dapat dimainkan secara bersama-sama oleh laki-laki dan perempuan. Dari sekian banyak pemain tersebut, hanya satu orang yang menjadi bombo, sedangkan pemain yang lainnya akan berdiri membentuk sebuah lingkaran mengelilingi bombo, yang nantinya akan ditebak namanya olehbombo. Selain pemain, akbombo-bombo juga menggunakan seorang wasit (matowa) yang diambil dari para penonton untuk mengawasi jalannya permainan.
Tempat Permainan Permainan akbombo-bombo dapat dilakukan di mana saja; bisa di halaman rumah, di halaman rumah adat, atau di lapangan, pada siang ataupun sore hari.
Peralatan Permainan Peralatan yang digunakan dalam permainan ini hanyalah sebuah sarung untuk menutup kepala pemain yang menjadi bombo.
Aturan Permainan Permainan yang disebut akbombo-bombo intinya adalah pemain yang menjadi bombo harus menebak (dengan mata ditutup sarung) nama salah seorang pemain hanya dengan meraba sambil berucap perkataan yang lucu. Apabila ia berhasil menebak, maka pemain yang ditebak tersebut harus menggantikannya menjadi bombo. Namun, apabila tebakan salah, maka pemain tersebut akan tetap menjadi bombo. Secara lebih rinci aturan-aturan tersebut adalah:
(1) pemain yang menjadi bombo harus ditutup kepalanya menggunakan sarung;
(2) Si bombo tidak diperkenankan memegang bagian wajahnya untuk mengintip pemain lain;
(3) Si bombo hanya boleh meraba bagian kepala hingga dada pemain lain. Apabila Si bombo meraba hingga ke bagian alat vital pemain lain, maka ia akan diperingatkan oleh wasit. Namun, apabila perbuatan tersebut tetap dilakukannya hingga 3 kali, maka ia tidak boleh ikut bermain lagi;
(4) Si bombo diperbolehkan untuk mengucapkan perkataan yang lucu agar pemain tertawa;
(5) setelah bombo ditutup kepalanya, pemain lain tidak boleh berpindah atau bertukar tempat; dan
(6) pemain yang akan ditebak namanya tidak boleh membuka perhiasan yang sedang dikenakannya. Apabila ada pemain yang akan ditebak namanya oleh Si bombo melanggar peraturan yang ditetapkan, maka pemain tersebut akan menggantikan posisi pemain yang menjadi bombo.
Jalannya Permainan Setelah lokasi permainan ditentukan dan peralatan disiapkan, maka wasit (matowa) akan menentukan siapa yang akan berperan sebagai bombo. Apabila telah ditentukan, maka pemain tersebut akan ditutup sebagian kepalanya (dari rambut hingga mata) oleh matowa. Pada saat Si bombo ditutup sebagian kepalanya tersebut, pemain lain yang akan ditebak namanya berdiri dan membentuk sebuah lingkaran yang mengelilingi Si bombo. Setelah matowa menyatakan permainan siap untuk dimulai, Si bombo akan berjalan ke arah para pemain yang mengelilinginya. Apabila ia telah memegang salah seorang pemain, maka ia akan mulai meraba sambil berucap hal-hal yang lucu agar pemain yang dirabanya tertawa atau mengeluarkan suara, sehingga lebih mudah untuk ditebak namanya. Apabila tebakannya salah, maka ia akan dihukum untuk menangis atau bernyanyi di tengah-tengah lingkaran. Hukuman yang sama juga dijatuhkan apabila bombo melanggar peraturan. Namun, apabila Si bombo berhasil menebak pemain yang ia raba, maka pemain yang ditebak tersebut harus menggantikan posisinya menjadi bombo. Permainan akbombo-bombo akan berakhir apabila para pemainnya sudah merasa lelah atau puas bermain.
Selain dimainkan secara individual, akbombo-bombo juga dapat dimainkan secara beregu (terdiri dari 2 regu) yang masing-masing mempunyai seorang bombo. Pada permainan yang dilakukan secara beregu ini memiliki satu aturan tambahan yaitu, regu yang bombonya sedang menebak tidak diperbolehkan memberikan isyarat-isyarat yang memudahkan si bombo menebak nama anggota regu lawannya. Sedangkan, dalam proses permainannya kedua regu akan berbaris memanjang sebelum salah satu regu ditebak nama pemainnya oleh bombo dari regu lawan. Apabila Si bombodapat menebak nama pemain regu lawan, maka regu Si bombo akan mendapatkan satu nilai. Begitu seterusnya, hingga seluruh nama anggota regu lawan tertebak seluruhnya. Namun, apabila tidak berhasil menebak, maka akan terjadi pergantian posisi, bombo regu lawan yang akan menjadi penebak. Begitu seterusnya. Regu yang paling banyak mengumpulkan nilai dinyatakan sebagai pemenangnya. Namun, apabila perolehan nilai kedua regu sama, maka penentuannya dilakukan dengan menghitung jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing regu. Regu yang paling sedikit melakukan pelanggaran, dinyatakan sebagai pemenangnya.
Nilai Budaya Nilai yang terkandung dalam permainan akbombo-bombo adalah: kerja keras, kerja sama dan sportivitas. Nilai kerja keras tercermin dari usaha pemain yang menjadi bombo untuk mengenali pemain lain hanya dengan rabaan dan perkataan-perkataan yang dapat membuat pemain yang diraba tertawa. Nilai kerja sama tercermin dari permainan yang dilakukan secara beregu. Setiap regu, anggotanya akan bekerja sama untuk mengumpulkan nilai sebanyak-banyaknya agar dapat mengalahkan regu lawan. Nilai sportivitas tercermin dari sikap para pemain yang tidak berbuat curang selama permainan berlangsung dan bersedia menggantikan posisi pemain yang menjadi bombo. Nilai sportivitas juga perlu ditunjukkan oleh sebuah regu yang harus berlapang dada apabila regunya kalah dari regu lawan.
Sumber: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1980. Permainan Anak-Anak Daerah Sulawesi Selatan.Ujung Pandang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
BEAR BRAND Susu Steril Siap Minum dipercaya dari oleh konsumen generasi ke generasi untuk berbagai kebutuhan. Kemurniannya dipercaya memberikan manfaat maksimal dari nutrisi susu sapi murni. BEAR BRAND Susu Steril Siap Minum adalah satu-satunya susu siap minum di Indonesia yang diproduksi melalui proses sterilisasi dan dikemas dengan kaleng untuk menjaga kualitas tingginya. Jenis Produk: Susu Sapi Steril Murni Berat Bersih: 189ml Kemasan: Kaleng Dimensi Produk: Berat: 189ml NOTE ; - Harga Sudah Termasuk PPh Dan Ongkos Kirim - Isi 30 Pcs
Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Mitra kerja Komisi terdiri dari: Komisi E, Bidang Kesejahteraan Rakyat, meliputi: 1. Dinas Pendidikan; 2. Dinas Kesehatan; 3. Dinas Sosial; 4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 5. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi; 6. Dinas Kepemudaan Dan Olahraga; 7. Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak; 8. Biro Kesejahteraan 9. Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah; dan 10. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan. Koordinasi Komisi dan Pimpinan DPRD ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD. SUSUNAN Pimpinan Komisi terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Pimpinan Komisi merupakan satu kesatuan Pimpinan yang bersifat kolektif. Pimpinan Komisi dipilih dari dan oleh Anggota Komisi berdasarkan musyawarah Komisi yang dipimpin oleh Pimpinan Dewan. Hasil Musyawarah disampaikan dalam rapat paripurna.
Lemari rak 2 pintu serbaguna frame aluminium (coklat/putih) full kaca 5 mm tanpa tripleks Ukuran dimensi produk (P x L x T) : 1 meter, 40 cm, 1, 5 mtr Ketebalan Kaca 5 mm 3 Rak dengan lantai bawah Pintu dilengkapi dengan handle, slot dan Kunci Tahan korosi (anti karat) Free Ongkir
Hantu Paling Menyeramkan di Sulawesi Selatan
Selasa, 06 Oktober 2015 – 12:33 WIB
Ilustrasi. FOTO: pixabay.com
Bombo adalah jenis hantu yang suka menakut-nakuti manusia. Tapi hantu ini tidak memangsa manusia. Masyarakat Sulawesi Selatan percaya bahwa hantu bombo ini merupakan penunggu tempat keramat. Misalnya, seperti pohon besar atau batu keramat.
Hantu bombo sering muncul dalam berbagai bentuk, seperti tangan atau kepala yang sedang terbang. Bisa pula dalam bentuk buah-buahan, seperti pisang atau kelapa terbang.
Patitong atau batitong adalah sosok manusia yang menjelma menjadi hantu. Batitong bisa muncul pada malam hari dan bisa pula pada siang hari. Namun, hantu ini lebih sering terlihat pada malam hari.
Patitong sering muncul di daerah yang kotor, seperti tempat pembuangan sampah. Mereka kerap terlihat menggaruk-garuk sampah atau muncul di tempat pembuangan kotoran manusia.
Pada malam hari, patitong berjalan dengan menggunakan cahaya yang dari lubang hidungnya. Cahaya itu terlihat bola api kecil yang keluar masuk dari hidung. Hantu batitong juga dikenal sebagai pemangsa ganas, terutama pada orang sakit yang sudah sekarat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News