Jangan Membuat Akun Baru
Jangan pernah membuat akun baru saat menggunakan wifi publik. Karena mengisi akun dengan informasi pribadi seperti nama, alamat, hingga detail pembayaran sangat berbahaya. Anda bisa membuat akun baru saat hanya menggunakan jaringan wifi pribadi.
3. Jangan Verifikasi Data
Saat membuka layanan online biasanya pengguna diminta memberikan verifikasi data. Karena data pribadi untuk verifikasi bisa berpotensi berpindah ke tangan peretas.
Jangan Masuk ke Platform dengan Password
Sebaiknya jangan masuk ke platform seperti email atau media sosial yang harus memasukkan nama pengguna dan password. Ini menghindari peretas mengintip platform-platform tersebut.
Informasi pribadi yang ada di dalamnya bisa didapatkan oleh peretas. Dengan begitu mereka bisa mengakses akun tanpa sepengetahuan Anda.
Jangan Transaksi dengan Mobile Banking
Sama seperti sebelumnya, membuka mobile banking juga sama berisikonya. Informasi yang dikumpulkan peretas dapat digunakan untuk menguras rekening para korbannya.
Jangan Kirimkan Detil Pembayaran
Hindari untuk berbelanja online saat menggunakan wifi publik. Karena Anda harus melakukan detil pembayaran saat berbelanja.
Informasi ini bisa dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan siber. Seperti phishing atau keylogging.
Jangan Meninggalkan Perangkat Sembarangan
Meninggalkan perangkat tanpa pengawasan juga sangat berbahaya. Saat terhubung dengan jaringan publik, peretas bisa melakukan apapun dengan perangkat.
Saksikan video di bawah ini:
Jangan Bagikan File
Pertama jangan aktifkan pengaturan berbagi file saat menggunakan wifi publik. Karena saat wifi diambil alih peretas, mereka bisa mengakses file tersebut.
Selain itu jangan berbagi file menggunakan platform seperti Google Drive. Baiknya hanya melakukan membagikan file dengan jaringan internet pribadi.
Jangan Transaksi dengan Mobile Banking
Sama seperti sebelumnya, membuka mobile banking juga sama berisikonya. Informasi yang dikumpulkan peretas dapat digunakan untuk menguras rekening para korbannya.
Jangan Akses Informasi Sensitif
Mengakses informasi atau sistem sensitif sangat berbahaya. Apalagi jika menggunakan wifi publik. Para hacker berusaha mengumpulkan data-data pribadi untuk bisa masuk ke platform milik data pribadinya.
Video: Kesiapan Industri Telco Dukung Ambisi Digitalisasi Era Prabowo
Indonesia mengadakan Pemilihan Umum setiap lima tahun untuk memilih anggota legislatif dan presidennya. Pemilihan Umum di Indonesia melibatkan dua komponen utama: Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Pemilihan Legislatif diselenggarakan untuk memilih anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Badan-badan ini memainkan peran penting dalam mewakili kepentingan rakyat dan membuat undang-undang di berbagai tingkat pemerintahan.
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): MPR adalah badan legislatif tertinggi di Indonesia. Badan ini terdiri dari dua majelis: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). MPR memiliki kekuasaan untuk mengubah konstitusi, menetapkan pedoman kebijakan negara, dan memilih presiden dan wakil presiden.
(2) Dewan Perwakilan Daerah (DPD): DPD mewakili daerah dan berfungsi sebagai badan permusyawaratan tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan otonomi daerah, peraturan perundang-undangan, dan kebijakan pemerintah.
(3) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): DPR adalah majelis rendah MPR, dan anggotanya dipilih langsung oleh warga negara Indonesia. Badan ini bertanggung jawab untuk membuat dan mengesahkan undang-undang, melakukan penyelidikan, dan mengawasi kinerja pemerintah.
(4) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kabupaten/Kota (DPRD): Dewan ini bertugas mewakili kepentingan provinsi, kabupaten, dan kota di tingkat daerah.
Pemilihan Presiden berlangsung setelah Pemilihan Legislatif. Dalam pemilihan ini, warga negara Indonesia memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Calon presiden harus berkoalisi agar berpeluang memenangkan pemilu, karena Indonesia menggunakan sistem multipartai. Kandidat presiden yang memperoleh lebih dari 50% suara populer menjadi presiden. Jika tidak ada kandidat yang mencapai mayoritas langsung, pemilihan putaran kedua diadakan antara dua kandidat utama.
Selain kedua komponen Pemilihan tersebut di atas, Di Indonesia juga ada juga proses pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, walikota, dan bupati di tingkat daerah. (Silahkan klik link berikut ini).
Demikian informasi tentang Pemilihan Umum di Indonesiasemoga bermanfaat.
Jangan Bagikan File
Pertama jangan aktifkan pengaturan berbagi file saat menggunakan wifi publik. Karena saat wifi diambil alih peretas, mereka bisa mengakses file tersebut.
Selain itu jangan berbagi file menggunakan platform seperti Google Drive. Baiknya hanya melakukan membagikan file dengan jaringan internet pribadi.